Breaking News

Masyarakat Desa Setu ,Harus Bisa Memanfaatkan Program PTSL. Itu Kata Bu Rini Loh,?!

Jasinga BNCom. Pemerintah Desa Setu, Kecamatan Jasinga telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) pada Kamis (4/5/2023) kemarin.

Dengan dilaksanakannya penyuluhan ini, berharap masyarakat bisa memahami syarat dan ketentuan apa saja yang harus dipersiapkan.
“Bahwa harus dipersiapkan apa yang menjadi persyaratannya, agar kita puya identitas resmi,” jelas Kepala Desa Setu Esa Asmarini saat ditemui wartawan.

Esa Asmarini yang akrab disapa Rini ini mengajak setelah mendengarkan penjelasan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) masyarakat bisa memahami dan disampaikan kembali kepada keluarga, tetangga dan sahabat yang ada di masing-masing lingkungan.

“Nanti pada saat BPN menerangkan silahkan didengarkan dan di sampaikan kepada keluarganya,
tetangga, sahabat yang ada di sekitaran RW masing-masing apa saja syaratnya, bagaimana nanti proses pembuatannya dan seperti apa,” jelasnya.

Rini menyebut kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong masyarakat desa untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap.

“PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat desa,” sebut dia.

Dirinya berharap masyarakat desa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap. Sehingga dapat terlindungi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kehidupan masyarakat desa.



© Copyright 2022 - PONTIANAK ONENEWS